Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Mendadak, Dua Ponsel dan Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Mendadak, Dua Ponsel dan Sejumlah Barang Terlarang Disita
Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Rabu (10/12/2025) siang

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Rabu (10/12/2025) siang. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu melibatkan puluhan petugas dan langsung menyasar sejumlah kamar hunian.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas. Dua unit telepon genggam, satu charger, gunting berukuran sedang, serta beberapa barang lain yang berpotensi disalahgunakan berhasil diamankan. Seluruh temuan saat ini sudah didata dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, menyebut razia dilakukan secara tiba-tiba untuk menutup peluang penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di lingkungan lapas.

“Kami melaksanakan razia mendadak untuk memutus ruang gerak peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujar Heru.

Ia menyoroti temuan dua telepon genggam sebagai hal yang sangat krusial, karena dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ilegal dari balik jeruji.

“Ini menjadi bukti komitmen kami menuju Lapas Pekanbaru zero handphone dan zero barang terlarang,” tegasnya.

Selain penyitaan barang, pihak lapas juga akan menelusuri jalur masuk barang-barang tersebut. Penelusuran internal akan dilakukan guna mengidentifikasi celah pengawasan yang dimanfaatkan.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat ini menghadapi tantangan besar akibat overkapasitas. Jumlah warga binaan mencapai 1.814 orang, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 771 orang. Kondisi yang sudah lebih dari dua kali lipat ini membuat pengawasan menjadi semakin berat bagi petugas.

Heru memastikan razia serupa akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan alat komunikasi maupun benda terlarang lainnya di dalam lapas. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index