Kejari Bengkalis Musnahkan 395 Barang Bukti Inkrah, Termasuk Narkotika, Pakaian Bekas, dan Ribuan Ban Motor

Kejari Bengkalis Musnahkan 395 Barang Bukti Inkrah, Termasuk Narkotika, Pakaian Bekas, dan Ribuan Ban Motor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan 395 barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)

SEBALIK.COM, BENGKALIS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan 395 barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (10/12/2025), dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar, perwakilan PN Bengkalis, perwakilan Lapas, serta jajaran Kejari Bengkalis.

Dari total 395 barang bukti, sebanyak 310 merupakan perkara narkotika. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 2.963 gram sabu, 142 gram ganja, dan 781 butir ekstasi. Selain itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 48 perkara orang dan harta benda, 34 perkara kamnegtibum dan TPUL, dua perkara kepabeanan, serta satu perkara kesehatan.

Pada perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah pada Juli 2025, pemusnahan meliputi 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, serta 40 rol kaca film, seluruhnya hasil penindakan terhadap barang ilegal yang hendak diedarkan di wilayah Bengkalis.

Kajari Bengkalis Nadda Lubis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk ketegasan penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal secara menyeluruh di Kabupaten Bengkalis.

“Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Bengkalis. Kita harus menjaga daerah ini tetap aman, kondusif, dan terbebas dari berbagai ancaman,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen Kejaksaan untuk melindungi masyarakat.
“Negara tidak menoleransi tindakan kriminal. Kami akan terus bertindak tegas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Nadda.

Kejari Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap perkara yang telah inkrah dituntaskan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keadilan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index