Kejari Kuantan Singingi Edukasi Mahasiswa UNIKS tentang Antikorupsi

Kejari Kuantan Singingi Edukasi Mahasiswa UNIKS tentang Antikorupsi
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Aula Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Selasa (9/12/2025)

SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN — Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Aula Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kesadaran publik akan bahaya dan dampak destruktif korupsi terhadap pembangunan bangsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, namun kerap menghadapi tantangan besar akibat kepentingan yang tidak selaras dengan hukum dan prinsip keadilan.

“Praktik koruptif telah menciptakan ketimpangan sosial dan menghambat kemakmuran masyarakat. Kejaksaan dan institusi pendidikan perlu memiliki kesamaan persepsi bahwa kekayaan negara harus dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Melalui kuliah umum ini, kami berharap kejaksaan dan UNIKS tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping strategis dalam membangun lingkungan akademik yang menjunjung tinggi nilai integritas,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk memperluas edukasi antikorupsi melalui pendekatan persuasif dan edukatif, sekaligus menumbuhkan generasi muda yang menjadikan kejujuran sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index