Bea Cukai Riau Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Paket Barang Luar Negeri

Bea Cukai Riau Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Paket Barang Luar Negeri

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Terutama yang berkaitan dengan barang kiriman dari luar negeri.

Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku diminta transfer sejumlah uang dengan alasan penyelesaian administrasi paket.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi masyarakat melalui nomor pribadi, apalagi meminta transfer ke rekening perorangan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pungutan negara dilakukan secara resmi dan hanya melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Anton, banyak korban mengaku ditekan dan ditakut-takuti oleh pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai.

Pelaku biasanya mengirim foto paket, bukti chat palsu, hingga surat dokumen editan untuk membuat korban percaya.

Anton menambahkan bahwa salah satu modus paling umum adalah pelaku meminta uang dengan dalih biaya denda, penahanan paket, atau bea masuk tambahan.

Padahal, Bea Cukai tidak pernah menahan paket hanya karena penerima belum melakukan pembayaran secara tidak resmi.

“Kalau ada yang menghubungi warga dan meminta uang lewat nomor pribadi, apalagi disertai dengan ancaman, itu sudah pasti penipuan. Jangan pernah transfer sebelum memastikan kebenaran informasinya,” jelas Anton.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan status barang kiriman melalui website resmi beacukai.go.id, aplikasi terkait atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225.

Seluruh informasi tarif dan ketentuan impor pun tersedia secara terbuka.

Selain itu, menurut Anton, masyarakat perlu mulai mengenali ciri-ciri penipuan yang paling sering terjadi. Seperti pengirim pesan menggunakan nomor pribadi atau akun media sosial palsu.

Meminta penerima melakukan transfer segera dengan alasan paket ditahan, menunjukkan foto dokumen bea cukai yang tampak tidak resmi atau hasil edit dan menawarkan jasa penyelesaian cepat di luar mekanisme resmi.

Beberapa kasus pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan melakukan pengancaman kepada calon korban.

Biasanya pelaku mengatakan sudah mengantongi data dan alamat lengkap korban, akan memproses secara hukum, dan mengancam akan mengirimkan polisi untuk meringkus korban dalam waktu satu atau dua hari. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index