Nusron Wahid Batalkan 1.040 SHM di Tesso Nilo, Lahan Dikembalikan Jadi Kawasan Hutan

Nusron Wahid Batalkan 1.040 SHM di Tesso Nilo, Lahan Dikembalikan Jadi Kawasan Hutan
Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau

SEBALIK.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan ribuan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, telah dibatalkan. Langkah ini dilakukan agar kawasan konservasi tersebut dapat kembali difungsikan sebagai hutan.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12), Nusron menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan.

“Memang harus dikembalikan menjadi fungsi hutan dan sertifikatnya perlu dibatalkan,” ujar Nusron, dikutip dari detikcom.

Hingga kini, proses pembatalan telah mencapai 1.040 SHM dari sekitar 1.800 sertifikat yang terdata berada di dalam kawasan konservasi. Nusron menjelaskan bahwa banyak sertifikat terbit akibat kelalaian administrasi pada masa lalu.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengembalian lahan dari kebun sawit menjadi kawasan hutan berada di bawah kewenangan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Pemerintah memiliki komitmen untuk menghidupkan kembali fungsi ekologis TNTN sebagai habitat gajah sumatera dan satwa endemik lainnya.

“Kebun sawit di TNTN akan dikembalikan menjadi hutan lindung. Ini bagian dari upaya menjadikan Tesso Nilo kembali sebagai rumah bagi gajah,” kata Nusron.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut tidak memiliki izin, sehingga keberadaan mereka berpotensi menimbulkan konflik dengan aparat maupun pengelola taman nasional.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa luas kawasan TNTN telah menyusut drastis dari sekitar 83 ribu hektare pada 2009 menjadi hanya sekitar 12.561 hektare saat ini. Pemerintah menargetkan pemulihan kawasan tersebut agar kembali menjadi ekosistem ideal bagi satwa liar, terutama gajah sumatera.

Pembatalan SHM ini menjadi langkah awal pemerintah dalam proses panjang pemulihan fungsi Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi prioritas. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index