Polres Rohil Gagalkan Pengantaran Sabu 79,98 Kg Tujuan Pekanbaru

Polres Rohil Gagalkan Pengantaran Sabu 79,98 Kg Tujuan Pekanbaru
Polres Rohil mengungkap peredaran sabu 79,98 kg dalam konferensi pers.

SEBALIK.COM , ROHIL - Polres Rokan Hilir mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 79,98 kg, Kamis (4/12/2025).

Kasus ini menjadi satu pengungkapan terbesar yang dilakukan jajaran Polres Rohil sepanjang tahun 2025.

Konferensi pers dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, didampingi Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, serta jajaran pejabat utama.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula pada 27 November 2025 ketika Tim Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Bagansiapiapi.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Satresnarkoba Polres Rohil, pada 29 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, petugas mencurigai mobil Daihatsu Sigra hitam yang melintas di kawasan perkantoran Pemkab Rohil.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Adhyaksa II, tepatnya di samping Kantor Kemenag Rohil.

Pengemudi mobil diketahui bernama Tri Julianto Bin Ponirin alias Mas Tri (41). Saat penggeledahan, petugas menemukan lima kotak kardus berisi 80 bungkus plastik teh cina warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Hasil penghitungan total berat barang bukti mencapai 79,98 kilogram. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone, dompet, uang tunai Rp1.250.000, dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Kapolres menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai kurir atau “becak darat” yang mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru.

Ia mengaku mengambil barang dari pelabuhan yang diserahkan oleh dua orang menggunakan kapal nelayan, yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Pengungkapan sabu sebanyak 79,98 kilogram merupakan prestasi besar jajaran Polres Rohil. Kami berharap ekspose melalui media dapat menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata kapolres. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index