SEBALIK.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai melaksanakan rehabilitasi terhadap 20 unit rumah tidak layak huni di Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 yang dijalankan Dinas PU Tarukim Siak melalui Bidang Perumahan dan Permukiman, dengan dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengatakan bahwa BSPS atau yang dikenal sebagai program “Bedah Rumah” bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
“Program ini merupakan upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang aman, layak, dan sehat,” ujar Bupati Afni, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan, rehabilitasi rumah menjadi bagian penting dari intervensi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan. Melalui skema BSPS yang bersifat stimulan, penerima bantuan didorong untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan agar hasilnya lebih berkelanjutan.
Bupati Afni turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program tersebut, baik dari pemerintah daerah maupun kementerian terkait. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga sangat menentukan dalam memperluas jangkauan penerima manfaat.
Lebih lanjut, ia berharap jumlah penerima bantuan perumahan dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang mengingat kebutuhan akan rumah layak huni di Kabupaten Siak masih cukup tinggi dan memerlukan penanganan berkelanjutan.
Pemkab Siak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program BSPS sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. (*)