SEBALIK.COM, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk menjamin kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditunjukkan lewat kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung Selasa (2/12/2025) di Balai Sri Bunga Tanjung.
Acara ini dihadiri pejabat pemerintah, termasuk Kepala Disdikbud Dumai, perwakilan yayasan, kepala sekolah, serta tenaga pendidik dan kependidikan dari PAUD, TK, SD, dan SMP swasta se-Kota Dumai. Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 000/4/DISDIKBUD-SEKR Tahun 2025, yang mewajibkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi guru non-ASN.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, program ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi tenaga pendidik. "Kami ingin melindungi guru dan tenaga kependidikan dari risiko sosial-ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga persiapan hari tua dan pensiun. Dengan perlindungan ini, mereka dapat fokus mencerdaskan anak bangsa tanpa rasa khawatir," jelasnya.
Sosialisasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Dumai. Kepala Disdikbud, Mukhlis Suzantri, menekankan agar seluruh sekolah swasta segera mendaftarkan tenaga pendidiknya. "Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan staf sekolah, memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan yang setara," kata Mukhlis.
Sementara itu, Asisten II Setdako Dumai, Hj. Yusmanidar, mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan Disdikbud dalam kegiatan ini. "Perlindungan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini adalah prioritas kami. Kami berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat merata di seluruh sektor pendidikan di Dumai," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan santunan simbolis kepada ahli waris Antonius Parlindungan Sihotang dari Yayasan Prayoga Riau. Santunan ini meliputi JKM senilai Rp42 juta, beasiswa untuk dua anak sebesar Rp139 juta, JHT Rp52,1 juta, serta JP Rp399.700 per bulan, dengan total santunan mencapai Rp233,1 juta.
Selain itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhar Syarif, memaparkan teknis pendaftaran dan manfaat program secara langsung kepada peserta.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemko Dumai untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mulia mendidik generasi muda dengan aman dan tenang. (*)