Pemprov Riau Umumkan Siaga Darurat Bencana Musim Hujan

Pemprov Riau Umumkan Siaga Darurat Bencana Musim Hujan
Kantor BPBD Damkar Riau

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Memasuki periode musim penghujan, Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan penetapan status siaga darurat untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya.

Status siaga darurat yang diberlakukan mencakup kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, serta angin puting beliung yang berpotensi terjadi selama dua bulan ke depan.

M Edy Afrizal selaku Kepala Pelaksana BPBD Damkar Riau menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku efektif mulai awal Desember hingga akhir Januari tahun depan.

"Status siaga darurat untuk menghadapi bencana hidrometeorologi ini diberlakukan dari tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 31 Januari 2026," ujar Edy Afrizal saat ditemui Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil mengingat Riau telah memasuki fase musim hujan yang diprediksi akan terus berlangsung hingga awal tahun 2026.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Riau telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem.

"Langkah mitigasi sudah kami lakukan dengan mengidentifikasi zona-zona rawan bencana banjir maupun longsor di seluruh kabupaten dan kota," jelasnya.

Edy menambahkan, pihaknya telah memetakan dan menginformasikan lokasi-lokasi berpotensi terjadi bencana kepada pemerintah daerah setempat.

"Data titik rawan ini kami bagikan agar pemda bisa segera menyiapkan strategi mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk meminimalkan risiko dampak bencana," pungkasnya. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index