SEBALIK.COM, PEKANBARU — Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang digelar selama dua pekan resmi berakhir pada Minggu, 30 November 2025. Selama operasi berlangsung, tercatat sebanyak 1.284 pelanggar lalu lintas di Kota Pekanbaru ditindak.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 1.203 pelanggar hanya diberikan teguran, satu pelanggar dikenakan tilang manual, sementara 80 lainnya ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan berbonceng tiga,” ujar AKP Satrio, Senin (1/12/2025).
Selain penindakan terhadap pelanggaran, Satlantas juga mencatat dua peristiwa kecelakaan yang menelan dua korban jiwa selama masa operasi.
Meski jumlah kejadian relatif minim, pihak kepolisian menekankan bahwa temuan ini menjadi pengingat bahwa disiplin berlalu lintas perlu terus ditingkatkan. (*)