HUT Korpri ke-54, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ajak ASN Jadi Motor Transformasi Digital Pemerintahan

HUT Korpri ke-54, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ajak ASN Jadi Motor Transformasi Digital Pemerintahan
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (1/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Markarius menyampaikan pesan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan pentingnya menjadikan momen HUT Korpri sebagai pendorong peningkatan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas guna mewujudkan Indonesia Maju.

"Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada seluruh anggota Korpri di manapun bertugas. Mari terus menjaga integritas dan mewujudkan Indonesia maju,” ujar Markarius mengutip pesan Zudan.

Tahun ini, HUT Korpri mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”, yang mencerminkan tekad ASN untuk tetap solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian. Tema tersebut juga menempatkan Korpri sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penggerak birokrasi menuju Indonesia yang maju, adil, dan berdaya saing.

Markarius menegaskan bahwa ASN harus siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjadi aktor utama transformasi digital pemerintahan. Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi harus mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik.

“Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung komitmen pemerintah dalam memperkuat Korpri melalui berbagai upaya reformasi birokrasi, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Korpri, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam memastikan ASN menjalankan fungsinya sebagai perancang kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

Markarius juga mengingatkan bahwa anggota Korpri memegang peranan penting dalam mengelola Rp3.600 triliun APBN dan Rp1.300 triliun APBD, sehingga diperlukan fokus dan integritas tinggi agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan mendukung pencapaian ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Seluruh anggota Korpri harus memastikan setiap rupiah APBN dan APBD dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan pembangunan nasional,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index