Terdeteksi Terlibat Judol, 457 Penerima Bansos Siak Dicoret Kemensos

Terdeteksi Terlibat Judol, 457 Penerima Bansos Siak Dicoret Kemensos
Foto ilustrasi

SEBALIK.COM , SIAK - Dinas Sosial Kabupaten Siak mencoret sebanyak 457 nama dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Nama-nama tersebut diduga menyalahgunakan bansos untuk bermain Judi Online (Judol). "Data tersebut didapatkan Dinas Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)," ujar Kepala Dinas Sosial Siak, Wan Idris, Senin (1/12/2025).

Dengan demikian 457 nama terindikasi penyalahgunaan bantuan dicoret dari sistem dan tidak mendapatkan bansos lagi.

Wan Idris mengatakan, nama penerima Bansos saat ini terkoneksi antara Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Capil serta berbasis NIK.

"Jadi warga penerima bantuan terlibat judol atau pinjol, itu langsung ketahuan sistem. Maka mereka tereliminasi," jelasnya.

Oleh sebab itu Wan Idris mengingatkan agar penerima manfaat tidak menyalahgunakan Bansos dan tidak menggunakan Bansos untuk hal negatif.

"Apalagi digunakan untuk aktivitas perjudian," imbuhnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index