APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp1,162 Triliun

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp1,162 Triliun
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

SEBALIK.COM, MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, total pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.120.725.470.211, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp223.508.623.793 serta pendapatan transfer Rp897.216.846.418.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.162.419.751.455, meliputi:
- Belanja operasi: Rp922.001.341.440
- Belanja modal: Rp87.159.463.915
- Belanja tidak terduga: Rp1.000.000.000
- Belanja transfer: Rp152.258.946.100

Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Wakil Bupati Muzamil Baharudin, unsur Forkopimda, Sekda, serta pejabat pemerintah daerah lainnya.

Dalam sambutan mewakili Bupati, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan melalui sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.

Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kapasitas fiskal, efektivitas belanja, serta kebutuhan masyarakat.

“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. APBD ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan APBD secara tepat waktu.

“Dengan disahkannya APBD 2026, kami optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Muzamil.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Darsini, menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda APBD. Ia menekankan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mengoptimalkan pemerintahan dan pembangunan daerah secara sinergis serta bertanggung jawab.

“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, objektif, terukur, dan transparan dengan menjunjung asas keadilan, agar pembangunan berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera,” ujarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index