SEBALIK.COM, KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyelenggarakan pembekalan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di Gedung Pertemuan Abdoer Rauf, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM.
Pembekalan diberikan kepada 1.442 PPPK Tahap I dan 727 PPPK Tahap II yang segera memasuki masa pengangkatan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing. Turut hadir Kepala BKPP Kuansing, para staf ahli, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Zulkarnain menegaskan bahwa setelah menerima SK, para PPPK akan resmi beralih status dari tenaga honorer menjadi ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta etika kerja sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Bekerjalah dengan maksimal dan dengan hati. Sebagai ASN kita terikat oleh aturan yang harus dipatuhi. Integritas adalah modal utama untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas SDM untuk memperkuat kualitas layanan publik di Kuantan Singingi.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, sekaligus bersempena peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.
Melalui pembekalan ini, pemerintah berharap seluruh PPPK dapat memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya sehingga mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (*)