Penyaluran Dana Desa di Rokan Hilir Terendah di Riau, 17 Desa Belum Cair

Penyaluran Dana Desa di Rokan Hilir Terendah di Riau, 17 Desa Belum Cair
Ilustrasi

SEBALIK.COM, ROHIL - Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Rokan Hilir kembali tersendat. Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 17 desa belum menerima pencairan Tahap II earmark, menjadikan Rokan Hilir daerah dengan realisasi Dana Desa terendah di Provinsi Riau.

Hambatan ini dipicu oleh keterlambatan pemenuhan dokumen persyaratan dari pemerintah desa dan perangkat daerah, sehingga proses verifikasi di kementerian ikut molor dan berdampak pada lambatnya pelaksanaan program pembangunan.

Kepala KPPN Dumai, Halim, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyaluran tidak hanya terjadi pada Dana Desa, tetapi juga pada DAK Non Fisik dan berbagai jenis Transfer ke Daerah (TKD) lainnya. Akibatnya, serapan APBD Rokan Hilir hingga 15 Oktober 2025 baru mencapai 46,06 persen, terendah di Riau. Padahal pada triwulan III ekonomi daerah sempat tumbuh 4,26 persen, namun peningkatan itu tidak diikuti percepatan belanja pemerintah daerah.

Selain itu, proses rekonsiliasi pajak pusat juga mengalami kemunduran, ikut mempengaruhi keterlambatan penyaluran DBH Pajak, termasuk DBH PBB dan PPh 21. Di sisi lain, penyaluran sejumlah program seperti Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah, BOP PAUD, BOS, serta BOK/BOKB, turut terlambat antara dua hingga enam bulan.

Di tengah rendahnya serapan APBD, perputaran dana melalui KUR dan UMI justru menunjukkan tren positif. Pada 2025 hingga Oktober, penyaluran kedua program itu telah menembus lebih dari Rp1 triliun kepada ribuan debitur, menjadi penopang ekonomi lokal tanpa membebani APBD.

Pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap kondisi ini. Mendagri menegaskan agar pemerintah daerah tidak membiarkan dana mengendap di bank, sementara Presiden disebut akan memantau langsung kinerja serapan anggaran.

Untuk DAK Fisik, pemerintah mengingatkan batas pemenuhan dokumen tahap II dan III agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun yang berisiko mengganggu kualitas pembangunan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index