Abdul Wahid Siapkan Pra-Peradilan Status Tersangka KPK

Abdul Wahid Siapkan Pra-Peradilan Status Tersangka KPK

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin dan DPP PKB intens berkomunikasi dengan Abdul Wahid untuk mempersiapkan pengacara menghadapi proses pra-peradilan status tersangka KPK RI.

"Pengacara lokal sudah ada yang komunikasi, tapi DPP PKB juga sangat intens komunikasi untuk mempersiapkan pengacara mendampingi Abdul Wahid," ujar Abdurrahman Koharudin.

Karena selain pengacara di persidangan nanti, pengacara yang akan mendampingi nanti juga dipersiapkan untuk pembuktian di sidang praperadilan sebagaimana yang direncanakan tim Abdul Wahid.

"Rencananya memang diajukan praperadilan, tapi masih berproses semuanya," ujar Abdurrahman.

Di internal orang dekat Abdul Wahid sendiri di Provinsi Riau, mereka mencari pengacara yang kuat untuk bisa memenangkan sidang praperadilan.

Ini dilakukan setelah semua tuduhan yang ditujukan ke Abdul Wahid, dibantah semuanya oleh ketua PKB Riau itu.

Bahkan muncul sejumlah nama alternatif untuk diminta jasanya mendampingi Abdul Wahid, mulai dari nama Hotman Paris Hutapea, Bambang Widjojanto, Abraham Samad serta sejumlah nama lain yang cukup berpengalaman di KPK. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index