SEBALIK.COM, PEKANBARU – Satu lagi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ditertibkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
JPO yang berada tepat di depan kawasan perkantoran Sudirman Square ini mulai dibongkar oleh tim gabungan dari Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Jumat (14/11/2025) dini hari.
Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena kondisi konstruksi jembatan sudah sangat mengkhawatirkan. Lantai besi serta pagar di beberapa bagian telah berkarat dan mengalami kerusakan berat.
"Kondisi JPO ini sudah tidak layak. Jika dibiarkan, justru dapat membahayakan masyarakat yang melintas. Karena itu, setelah dilakukan kajian, diputuskan untuk dibongkar," ujarnya, Jumat siang.
Deni menuturkan seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru kini menjadi aset pemerintah daerah. Kerja sama dengan pihak swasta sebelumnya telah berakhir, sehingga pengelolaan sepenuhnya berada di tangan Pemko.
Berdasarkan hasil survei bersama Dinas Perhubungan, sebagian besar JPO di Pekanbaru memang mengalami pelapukan. Beberapa masih memungkinkan untuk diperbaiki, namun ada pula yang secara konstruksi tidak dapat dipertahankan lagi.
“Yang masih bisa diperbaiki akan kita perbaiki, tetapi yang sudah tidak memungkinkan secara struktur akan langsung dibongkar,” jelasnya.
Untuk JPO di depan Sudirman Square, proses pembongkaran sudah dimulai dan akan dilanjutkan hingga selesai dalam beberapa hari ke depan.
Penertiban ini, tambahnya, merupakan bagian dari program penataan kota. Langkah tersebut selaras dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia ditata lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Maoelana)