Dihadiri Wabup Hendrizal, DPRD Inhu Sahkan Pencabutan Dua Perda

Dihadiri Wabup Hendrizal, DPRD Inhu Sahkan Pencabutan Dua Perda
Wabup Inhu Hendrizal menghadiri rapat paripurna DPRD terkait pencabutan dua perda.

SEBALIK.COM , INHU – DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna pengesahan dua ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Penguasaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan.

??Rapat paripurna di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, Kamis (6/11/2025) dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi. 

Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan dan menyetujui pencabutan kedua perda tersebut.

??Wakil Bupati Hendrizal membacakan sambutan bupati menyampaikan bahwa pencabutan dua perda merupakan langkah harmonisasi hukum dan tindak lanjut penyesuaian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

?“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menghindari tumpang tindih kewenangan, dan mendukung sinkronisasi pelaksanaan kegiatan energi dan sumber daya mineral di daerah,” ujar Hendrizal.

?Pemkab Inhu menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang berpartisipasi dalam pembahasan dan penyempurnaan regulasi tersebut

??Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Inhu, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, KPU, Bawaslu, camat se-Kabupaten Inhu, serta tamu undangan lainnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index