SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru, Sutikno, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan sekaligus upaya memperkuat sinergi antara kejaksaan dan legislatif dalam bidang penegakan hukum di Riau.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Sutikno menyampaikan bahwa kunjungan ke DPRD merupakan bagian dari agenda awalnya menjabat sebagai Kajati Riau. Ia mengatakan, silaturahmi dengan pimpinan daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga.
“Ini hari ketiga saya di Riau. Kami datang untuk berkenalan dengan jajaran Forkopimda, termasuk Gubernur dan Ketua Pengadilan Tinggi, dan hari ini bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD,” ujar Sutikno.
Mantan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaganya dan DPRD dalam menjaga integritas hukum serta mendukung pembangunan daerah.
“Kami ingin kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi positif dalam pembangunan Riau melalui fungsi dan kewenangan yang kami miliki,” tambahnya.
Ia juga berharap adanya komunikasi dan pertukaran informasi yang baik antara Kejati dan DPRD, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga dapat berjalan lebih efektif dan saling mendukung.
Diketahui, Sutikno resmi dilantik sebagai Kajati Riau pada 23 Oktober 2025, menggantikan Akmal Abbas yang memasuki masa purna tugas.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dengan semangat kolaboratif, Sutikno berharap kehadirannya dapat membawa energi baru bagi penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. (Maoelana)