Sembunyikan Sabu di Tupperware, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Koto Taluk Kuansing

Sembunyikan Sabu di Tupperware, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Koto Taluk Kuansing
Polres Kuansing mengamankan pengedar sabu di Desa Koto Taluk.

SEBALIK.COM , KUANSING - Seorang pria berinisial ESL(41), warga Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat 13,44 gram.

Penangkapan dilakukan Tim Mata Elang Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi  sekira pukul 13.00 WIB., Senin, (27/10/2025).  

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 19 paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap, timbangan digital, pipet, plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk OPPO A17 warna biru.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Hasan Basri SH MH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Koto Taluk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Mata Elang Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Saat dilakukan penggerebekan, tim mengamankan tersangka berinisial ESL(41) di dalam kamar rumah beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak Tupperware warna ungu,” ungkap IPTU Hasan Basri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap handphone tersangka, ditemukan foto denah lokasi tempat tersangka meletakkan paket sabu. Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka.

"Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Tersangka bekerja sebagai kurir dengan sistem upah sebesar satu juta rupiah setiap kali barang habis terjual,” lanjut Kasat Res Narkoba.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka mengakui masih menyimpan lima paket sabu lainnya di sekitar perkebunan sawit di Desa Beringin Taluk.

Sekira pukul 18.30 WIB, petugas bersama tersangka melakukan pencarian dan berhasil menemukan lima paket sabu. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index