SEBALIK.COM, JAKARTA — Rombongan masyarakat dan tokoh Riau menyerahkan usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) ke DPR dan DPD, Selasa (28/10/2025). Dipimpin Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), mereka disambut hangat pimpinan kedua lembaga negara.
Tokoh yang hadir antara lain Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Di DPR, rombongan diterima Sekjen DPR Dr. Indra Iskandar dan Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, sementara di DPD disambut Wakil Ketua DPD Tansil Linrung beserta senator Riau.
Sekjen DPR menyampaikan apresiasi atas inisiatif Riau, sementara Dr. Lidya menjelaskan tata cara pengajuan undang-undang, termasuk hak anggota DPR untuk mengusulkan. Tansil Linrung mendorong senator asal Riau aktif mengawal usulan DIR dan memberi pemahaman kepada senator lain. Dokumen usulan diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPR dan DPD.
Keistimewaan yang diperjuangkan berbasis peradaban Melayu, penting tidak hanya bagi Riau, tetapi juga untuk diplomasi budaya internasional. Datuk Seri Taufik menekankan, meski langkah ini membuka babak baru, kekompakan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan DIR. (*)