SEBALIK.COM, PEKANBARU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru semakin gencar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah terbaru, Bapenda akan menurunkan petugas langsung ke tingkat Rukun Warga (RW) untuk mengantarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak.
Plt. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa sebelumnya distribusi SPPT dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). “Sekarang kita turunkan petugas langsung ke RW. Saya sudah minta, satu orang petugas menangani satu RW, mudah-mudahan dalam minggu ini selesai,” kata Ingot, Kamis (23/10/2025).
Petugas yang diterjunkan merupakan gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Ingot menekankan sistem ini akan membuat target lebih terukur dan akuntabel, karena setiap petugas bertanggung jawab atas RW yang menjadi wilayah kerjanya.
Hingga pertengahan Oktober 2025, Bapenda Kota Pekanbaru berhasil mengumpulkan lebih dari 80 persen target PAD dari sektor pajak, dari total target Rp1,185 triliun. Upaya turun ke RW diharapkan semakin mempercepat pencapaian target tersebut. (*)