Gubri Abdul Wahid Tunjuk Yan Dharmadi Jabat Plt Kepala Inspektorat Riau

Gubri Abdul Wahid Tunjuk Yan Dharmadi Jabat Plt Kepala Inspektorat Riau
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Yan Dharmadi.

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau. 

Penunjukan ini dilakukan setelah Sigit Juli Hendriawan, pejabat sebelumnya, didemosi menjadi Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau pada Kamis (23/10/2025).

Penugasan Yan Dharmadi tertuang dalam surat perintah yang diterbitkan oleh Gubernur Riau. Saat ini, Yan masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, dan akan merangkap tugas memimpin Inspektorat hingga ada pejabat definitif.

"Sudah ditunjuk. Plt nya adalah Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi," ujar Zulkifli kepada Sebalik.com, Jumat (24/10/2025).

Terkait proses seleksi jabatan definitif, Zulkifli menjelaskan bahwa posisi Kepala Inspektorat tidak termasuk dalam asesmen 20 jabatan eselon II yang sedang berlangsung di lingkungan Pemprov Riau.

“Untuk saat ini dijabat sementara oleh Plt. Karena asesmen 20 jabatan itu sudah berjalan, nanti akan dibuka proses asesmen tersendiri untuk posisi Inspektorat,” terangnya.

Ia berharap pejabat baru yang ditunjuk sementara ini dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai arahan pimpinan. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index