Bapenda Pekanbaru Tertibkan Ratusan Tiang Reklame di Jalan Tuanku Tambusai

Bapenda Pekanbaru Tertibkan Ratusan Tiang Reklame di Jalan Tuanku Tambusai

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan penertiban terhadap tiang-tiang reklame yang berdiri di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kamis (23/10/2025).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, ini merupakan lanjutan dari upaya penataan kota sekaligus penegakan aturan terkait pajak dan izin reklame.

Menurut Ingot, terdapat sekitar 200 titik tiang reklame di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran penertiban, baik yang telah habis masa izinnya maupun yang berdiri tanpa izin resmi.

“Hari ini kita fokus melakukan penertiban di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Setelah itu akan dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman dan kemudian ke Jalan Soebrantas,” ujar Ingot.

Ia menegaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh reklame di Kota Pekanbaru tertib administrasi dan sesuai ketentuan.

“Penertiban ini bagian dari penataan kota agar lebih rapi dan tertib. Kita ingin semua pelaku usaha reklame mematuhi aturan dan mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diketahui, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda telah gencar melakukan pembongkaran tiang reklame ilegal maupun yang telah habis masa izinnya sejak beberapa bulan terakhir. Kegiatan penertiban diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, dilanjutkan ke Jalan Riau, dan kini berlanjut di Jalan Tuanku Tambusai.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan tata kota yang bersih, tertib, dan indah, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah di sektor reklame. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index