SEBALIK.COM , KUANSING - Personel Polsek Kuantan Mudik memergoki pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Danalo, Desa Pantai, Kuansing, Selasa (21/10/2025).
Para pekerja PETI tersebut kaget dan tak berkutik dengan kehadiran aparat di lokasi. Kendati demikian, polisi masih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
"Ada informasi dari masyarakat jika di lokasi itu ada aktivitas PETI, saat sampai di sana, kami memang menemukan tiga rakit dan para penambang," ujar Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butarbutar, Rabu (22/10/2025).
Para penambang tersebut dinilai bersikap kooperatif dan bersedia membongkar rakit PETI mereka hari itu juga.
"Kami meminta mereka menghentikan aktivitas dan menyuruh mereka membongkar rakitnya segera," ujar IPTU Riduan.
IPTU Riduan Butar Butar pun memberikan edukasi kepada para penambang tentang bahaya PETI bagi lingkungan dan melanggar hukum.
Para penambang pun berjanji tidak akan melakukan aktivitas PETI.
“Kami melakukan imbauan dan pendekatan humanis agar para pelaku menghentikan kegiatan PETI dan berjanji untuk tidak menambang emas secara ilegal lagi," ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Polsek Kuantan Mudik kata IPTU Riduan akan terus melakukan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI. (*)