SEBALIK.COM , PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Sejak 2019 program ini sudah kami jalankan, dan hingga kini terus kami tingkatkan,” ujar Wahid.
Gubernur Wahid menilai, Posbankum bukan sekadar wadah pemberian bantuan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keadilan restoratif di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau, katanya, telah mengalokasikan anggaran khusus agar layanan hukum bisa menjangkau hingga ke tingkat kabupaten, desa, dan kelurahan.
“Kita mendorong penyelesaian masalah hukum dengan pendekatan restorative justice. Tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan, itu jauh lebih baik dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI yang dinilainya menjadi penguatan bagi Pemprov Riau dalam upaya menegakkan keadilan yang merata.
“Kami berharap dukungan dan arahan Pak Menteri dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat, agar masyarakat Riau semakin mudah mendapatkan keadilan tanpa diskriminasi,” tutup Wahid. (Maoelana)