BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia

BP3MI Riau Fasilitasi  Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Sebanyak 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah difasilitasi kepulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau setelah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Kamis (16/10/2025).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, dengan kedatangan rombongan ini, total 2.171 PMI ilegal dan bermasalah telah difasilitasi kepulangannya melalui Riau sejak awal tahun 2025.

“Jumlah ini menunjukkan masih tingginya risiko bekerja secara nonprosedural. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat agar bekerja ke luar negeri secara resmi,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Rombongan PMI tersebut tiba menggunakan Kapal Indomal Dynasty sekitar pukul 12.10 WIB. Kepulangan mereka merupakan tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Setibanya di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Seluruhnya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan medis khusus.

Proses selanjutnya dilakukan oleh Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, termasuk registrasi IMEI di Bea Cukai serta pendataan di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI).

“Sebagai bentuk kehadiran negara, setiap PMI menerima paket sanitasi kit berisi pakaian, sandal, perlengkapan mandi, dan kebutuhan pribadi lainnya,” tambah Fanny.

Selama berada di Rumah Ramah, para pekerja migran juga mendapatkan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, agar tidak kembali menjadi korban perekrutan ilegal. BP3MI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan dan pelayanan bagi pekerja migran prosedural.

Dari total 41 PMI tersebut, 27 orang laki-laki dan 14 perempuan, berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara (15 orang), disusul Aceh (8 orang), Jambi (6 orang), dan Riau (4 orang). Sisanya berasal dari Jawa Timur, NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara.

“BP3MI akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan para pekerja migran mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” pungkas Fanny. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index