SEBALIK.COM, PEKANBARU - Bupati Siak, Afni Zulkifli, memenuhi undangan majelis hakim di PN Pekanbaru untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan konflik masyarakat dengan PT SSL, Kamis (16/10/2025).
Meskipun memiliki jadwal yang cukup padat, Bupati Afni Zulkifli memastikan kehadirannya dalam sidang tersebut.
"Baru kemarin sore saya terima surat saat sedang bertugas di Jakarta. Alhamdulillah saya dapat memenuhi undangan majelis hakim di PN Pekanbaru hari ini," tulisnya di akun Facebooknya.
Dalam kesaksiannya, Bupati Afni Zulkifli menyampaikan bahwa konflik antara masyarakat dan PT SSL disebabkan oleh kesalahan semua pihak yang tidak dapat melindungi rakyat dari rasa aman dan provokasi.
"Konflik SSL pecah akibat salah kita semua yang tidak bisa melindungi rakyat dari rasa aman dan provokasi. Tanah Siak negeri bermarwah, negeri ada tuahnya dan negeri ada Tuannya", kata Afni dihadapan hakim usai di sumpah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah.
"Konflik ini juga dipicu akibat kelakuan perusahaan PT SSL seolah menganggap Pemkab Siak tak ada. Tak pernah ada komunikasi dan koordinasi padahal mereka berusaha di negeri kami," tegasnya.
Bupati Afni Zulkifli meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan anarkis, serta meminta perusahaan untuk bersikap hormat dan tidak semena-mena terhadap masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk berdamai dan membangun Siak yang lebih baik.
Kehadiran dan kesaksian Bupati Afni Zulkifli, diharapkan konflik antara masyarakat dan PT SSL dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat mengambil ikhtibar terbaik dari kejadian ini.
"Mari kita berdamai, bersama-sama membangun Siak yang lebih baik, hebat bermartabat," tutupnya. (Mail Has)