Bupati Asmar Apresiasi Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Narkotika Jaringan Internasional

Bupati Asmar Apresiasi Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Narkotika Jaringan Internasional

SEBALIK.COM, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayahnya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 55 kilogram, terdiri dari 30,7 kilogram sabu, 24,3 kilogram cairan “Happy Water”, serta 1.034 bungkus liquid vape mengandung narkotika berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, Ungu, dan Lamborghini.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025), dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakapolda Riau Brigjen Jossy, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Meranti.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap jaringan lintas negara tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Meranti dan Polda Riau. Keberhasilan ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Asmar.

Ia menekankan bahwa modus penyelundupan narkoba kini semakin beragam, termasuk dalam bentuk cairan dan alat hisap elektronik (vape). Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh bentuk-bentuk baru peredaran narkoba.

“Sekarang narkoba tidak hanya berbentuk sabu atau pil. Banyak disamarkan dalam bentuk cairan dan liquid vape. Masyarakat harus lebih cerdas dan peka terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Bupati Asmar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif membantu aparat dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci. Mari kita jaga Meranti agar tetap bersih dan aman dari narkoba,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor antara Polres, Polsek Merbau, dan masyarakat setempat. Jaringan tersebut diketahui menggunakan jalur laut Riau–Malaysia sebagai rute penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan patroli laut untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Hal senada disampaikan Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, yang menyebut kasus ini sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah Polres Kepulauan Meranti.

Diketahui, penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, yakni Nan (24), Yan (19), Jup (20) — seluruhnya warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu — serta TS alias Tia (35), warga asal Banten yang menetap di Meranti.

Dengan pengungkapan besar ini, Kepolisian bersama Pemkab Meranti menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan wilayah perairan serta memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index