Pemko Pekanbaru Tertibkan 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima

Pemko Pekanbaru Tertibkan 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan 46 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima, Rabu (8/10/2025).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di daerah milik jalan (DMJ). Kawasan ini juga akan menjadi lokasi pekerjaan perbaikan dan overlay jalan dalam waktu dekat.

Sebagian besar bangunan digunakan warga sebagai tempat usaha. Dua unit alat berat ekskavator diturunkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso mengatakan, penertiban dilakukan untuk mendukung program percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Wali Kota Pekanbaru.

“Di ruas ini akan dilakukan overlay jalan sesuai arahan bapak wali kota. Karena itu, seluruh bangunan yang berada di daerah milik jalan harus ditertibkan agar pekerjaan bisa berjalan lancar,” ujar Yuliarso.

Ia menambahkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga melalui RT dan RW setempat. Hasilnya, sebagian besar warga bersedia membongkar bangunan secara mandiri, sehingga kegiatan berjalan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, penertiban berlangsung kondusif. Warga memahami bahwa bangunan mereka berdiri di area yang tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa usai penertiban, pihaknya langsung memulai pembangunan drainase baru di sepanjang ruas jalan tersebut. Setelah itu, pekerjaan overlay jalan akan segera dilakukan.

“Panjang ruas yang kita kerjakan sekitar 170 meter. Targetnya dalam waktu 10 hari seluruh pekerjaan drainase dan overlay bisa rampung,” kata Edward.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menata ulang kawasan perkotaan, memperlancar arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index