SEBALIK.COM, BENGKALIS — Jajaran Polsek Siak Kecil bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, aparat memastikan tidak ditemukan aktivitas illegal logging seperti yang diberitakan sebelumnya.
Langkah ini dilakukan setelah munculnya sebuah video viral di platform TikTok dari akun “Pasukan Jenderal”, yang memperlihatkan tumpukan kayu rakitan terapung di sebuah parit dan disebut-sebut berada di wilayah Siak Kecil.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldy bersama tim yang terdiri dari Ps. Kanit Reskrim Aiptu Rudy Sirait dan Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Gaung Bripka Ade Arfirman, langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (6/10/2025).
Tim bergerak ke Dusun Bandar Sari, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, lokasi yang disebut dalam video tersebut. Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas pengangkutan atau pengeluaran kayu ilegal di lokasi.
“Setelah kami periksa, tidak ditemukan tanda-tanda kegiatan illegal logging. Justru di lokasi tersebut terlihat aktivitas warga yang sedang mengangkut hasil panen sawit menggunakan drum,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pondok warga dan sebuah musala di sekitar lokasi, menandakan kawasan tersebut merupakan area perkebunan dan permukiman masyarakat, bukan lokasi operasi pembalakan liar.
Untuk memastikan transparansi, tim kepolisian telah mengambil foto dan video dokumentasi selama pengecekan berlangsung. Tak lama setelah klarifikasi disampaikan pihak kepolisian, akun TikTok yang mengunggah video awal tersebut menghapus konten lamanya dan mengunggah ulang video dari Polres Bengkalis sebagai bentuk klarifikasi.
AKBP Budi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga kawasan hutan lindung dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Jika ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil sendiri merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki nilai ekologis tinggi dan menjadi salah satu aset penting dunia yang diakui oleh UNESCO. Polres Bengkalis memastikan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menjaga kelestarian kawasan tersebut. (*)