SEBALIK.COM , PEKANBARU – Polisi memastikan akan memproses hukum para pelaku anarkis saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kuansing, Selasa (7/10/2025).
Aksi pelemparan batu oleh massa mengakibatkan sejumlah mobil dinas, termasuk mobil Kapolres Kuansing, mengalami kerusakan parah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyatakan, perbuatan merusak fasilitas negara dan melakukan kekerasan terhadap petugas merupakan tindak pidana serius.
"Kami telah mengantongi sejumlah bukti di lapangan, dan tim penyelidik sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi para pelaku. Siapa pun yang terlibat dalam aksi anarkis ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia membeberkan, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya, melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden pelemparan batu yang merusak kendaraan dinas Polri dan Satpol PP.
Kemudian, pengumpulan bukti berupa rekaman video, foto, dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk membantu proses identifikasi dan penangkapan pelaku.
“Polda Riau juga akan menginventarisasi seluruh kerusakan kendaraan dinas sebagai bagian dari proses hukum,” sebutnya.
Kombes Anom menegaskan bahwa insiden ini tidak akan menghentikan komitmen Polda Riau dalam memberantas PETI.
"Keselamatan personel memang prioritas, tetapi kami tidak akan mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun," katanya.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. (*)