SEBALIK.COM, PEKANBARU – Upaya menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa (DIR) memasuki babak baru.
Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) resmi menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DIR kepada DPRD Provinsi Riau, Selasa (7/10/2025).
Dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu diserahkan langsung oleh Ketua BPP DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di ruang kerjanya.
Penyerahan turut disaksikan oleh pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), termasuk Bendahara Umum Datuk Fadli.
Menurut Taufik, naskah akademik tersebut tidak hanya memuat kajian akademis dan draft regulasi, tetapi juga menampung aspirasi masyarakat, rangkaian kegiatan perjuangan, hingga dokumentasi pemberitaan terkait usulan status daerah istimewa untuk Riau.
“Alhamdulillah, dokumen sudah kita serahkan. Ini merupakan bentuk ikhtiar konstitusional yang tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan. Justru memperkuat posisi Riau dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan, gagasan DIR memiliki dasar historis yang kuat, salah satunya peran besar Sultan Syarif Kasim II dalam proses integrasi Riau ke dalam Indonesia.
Karena itu, menurutnya perjuangan ini sah, bermartabat, serta memiliki legitimasi moral dan sejarah.
Adapun substansi utama dalam naskah akademik meliputi penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa dan budaya Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis kearifan ekologi.
Hal ini, lanjut Taufik, dimaksudkan untuk memastikan kebijakan pembangunan lebih sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat Riau.
“DIR bukanlah federalisme atau upaya memisahkan diri, melainkan jalan untuk memperkuat identitas dan memperjuangkan keadilan kewenangan daerah dalam sistem pemerintahan nasional,” tutupnya. (Maoelana)