Pemprov Riau Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, NIP Sudah Diusulkan

Pemprov Riau Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, NIP Sudah Diusulkan

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 2.533 pegawai non ASN. Mereka merupakan tenaga yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II.

Plt Kepala BKD Riau, Zul Anshari, mengatakan saat ini prosesnya sudah masuk tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Peserta PPPK Pemprov Riau yang tidak lulus seleksi sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Untuk jadwal pengangkatan masih menunggu proses usulan NIP selesai,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengakomodasi tenaga non ASN yang belum berhasil lulus seleksi.

“PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan, ada lebih dari 2.500 orang. Sekarang sedang berproses di BKN,” kata Gubri.

Dengan kebijakan ini, ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK tetap berpeluang memperoleh status kepegawaian sebagai PPPK Paruh Waktu. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index