Paripurna DPRD Riau Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Keluarga

Paripurna DPRD Riau Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Keluarga

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (6/10/2025).

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik serta Ranperda tentang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, hadir mewakili Gubernur Riau dalam rapat tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh langkah legislatif dalam mendorong lahirnya regulasi baru.

“Ranperda keterbukaan informasi publik akan menjadi payung hukum sekaligus panduan bagi penyelenggaraan pemerintahan agar semakin terbuka dan transparan,” kata Syahrial.

Terkait Ranperda Ketahanan Keluarga, Syahrial menilai aturan itu sangat dibutuhkan, terutama dalam peningkatan peran perempuan dan perlindungan anak di Bumi Lancang Kuning. 

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan indeks pemberdayaan perempuan meningkat, serta akses anak terhadap pendidikan dan kehidupan layak lebih terjamin,” jelasnya.

Dari pihak legislatif, anggota DPRD Riau Abdullah juga menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti perlunya Ranperda lain yang berhubungan dengan pendapatan daerah.

“Kami minta agar ranperda yang berkaitan dengan pendapatan bisa diinventarisasi. Hal ini penting untuk memperkuat pendapatan daerah pada tahun 2025 dan 2026,” ujarnya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Riau itu ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan ranperda akan berlanjut pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index