Wako Pekanbaru akan Atur Keberadaan Pasar Kaget Lewat Regulasi Baru

Wako Pekanbaru akan Atur Keberadaan Pasar Kaget Lewat Regulasi Baru
Ilustrasi

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menyusun regulasi khusus terkait keberadaan pasar kaget yang marak di sejumlah kawasan kota. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi warga dan keberlangsungan pasar tradisional.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa pasar kaget menjadi pilihan masyarakat karena lokasinya dekat dengan permukiman. Namun, kondisi ini berdampak pada menurunnya jumlah pembeli di pasar tradisional.

“Faktornya karena ada pasar kaget dan pedagang keliling di sekitar pemukiman masyarakat,” ujar Agung, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, regulasi yang akan disusun tidak bertujuan membatasi masyarakat, melainkan mengatur agar aktivitas pasar kaget tetap tertib dan tidak merugikan pedagang di pasar tradisional.

“Intinya, kita ingin pasar kaget tetap berjalan, tapi keberadaannya tidak mematikan pasar tradisional,” tegasnya.

Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berdialog dengan pedagang pasar tradisional yang mengeluhkan sepinya pembeli meski fasilitas pasar kini sudah lebih baik. Pemko berharap aturan baru nanti dapat menjadi solusi bagi semua pihak. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index