SEBALIK.COM, PEKANBARU — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Sabtu (4/10/2025) malam.
Kerja sama cepat antara Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang diperbantukan di bandara tersebut menggagalkan rencana pengiriman sabu yang disembunyikan dalam koper hitam merek President milik calon penumpang berinisial TK. Barang haram itu rencananya akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Pelita Air.
Kecurigaan muncul saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada isi koper di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Petugas gabungan kemudian membuka koper dan menemukan empat bungkus sabu yang dibalut pakaian, dengan berat total 995 gram.
Tes cepat yang dilakukan Bea Cukai memastikan isi bungkusan positif mengandung narkotika jenis sabu. Barang bukti langsung diamankan di kantor Avsec dengan melibatkan unsur Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial TK berhasil melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya terdeteksi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi sinergi dan kecepatan petugas di lapangan.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman peredaran narkoba,” tegas Danlanud, Ahad (5/10/2025).
Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” ujarnya menegaskan.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan tim gabungan Bandara SSK II dalam menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Barang bukti hampir satu kilogram sabu kini telah diamankan BNNP Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hanya sehari sebelumnya, Jumat (2/10/2025), petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan 2.003 gram sabu di lokasi yang sama. Dua koper mencurigakan milik calon penumpang berinisial LI dan SDA yang hendak terbang dengan rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari terdeteksi membawa delapan bungkus sabu.
Hasil uji Narkotest Bea Cukai memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine. Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (*)