SEBALIK.COM , PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau untuk segera mengganti plat kendaraan operasionalnya yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah menjadi plat BM.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menertibkan administrasi kendaraan perusahaan sekaligus memberi kemudahan dalam pengurusan pajak daerah.
“Pengubahannya gratis. Kalau perusahaan keberatan datang ke Dispenda, nanti petugas kami yang akan mendatangi langsung ke kantor, memeriksa kendaraan, dan mengurusnya,” kata Gubernur Wahid, Sabtu (4/10/2025).
Ia menegaskan, Pemprov Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sudah diberi instruksi untuk memfasilitasi penuh proses tersebut.
“Di setiap daerah ada cabang kami yang mengurus pajak. Jadi perusahaan tinggal koordinasi, selebihnya akan dibantu,” jelasnya.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mayoritas respon masyarakat Riau justru menunjukkan dukungan terhadap langkah Gubernur Abdul Wahid.
Banyak yang menilai perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Riau harus ikut bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat kendaraan bertonase besar.
Tak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga terhambatnya aktivitas ekonomi karena jalanan yang hancur.
Fenomena kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Load) dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Riau.
Dengan adanya kebijakan ini, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, pemerintah juga berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap kendaraan ODOL.
Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, melainkan juga langkah untuk melindungi masyarakat Riau agar tidak terus-menerus menjadi korban dari dampak kendaraan bertonase berat yang beroperasi di wilayah mereka. (Maoelana)