Polri Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis

Polri Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Humas Polri)

SEBALIK.COM,PEKANBARU – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan Malaysia–Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram yang disimpan di salah satu hotel.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang kurir berinisial Y pada Kamis (2/10/2025). Ia diamankan di Hotel Marina Bengkalis saat hendak menjemput paket sabu tersebut.

“Y mengambil narkotika jenis sabu di Hotel Marina daerah Bengkalis atas perintah seorang pelaku bernama Gacol yang masih dalam pengejaran,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan pers, Sabtu (4/10/2025) dikutip dari SinPo.id.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, tim mendapati Y tengah mengambil sabu yang dikendalikan oleh Gacol dari luar negeri.

Kepada polisi, Y mengaku hanya mendapat biaya operasional sebesar Rp6 juta. Ia dijanjikan upah Rp100 juta apabila berhasil menuntaskan pekerjaan mengantarkan sabu tersebut.

“Pengakuannya, ini pertama kali dia menjalankan perintah Gacol. Saat ini pelaku Gacol masih diburu dan kasus terus dikembangkan,” jelas Brigjen Eko.

Polri memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkoba jaringan internasional, khususnya di wilayah pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index