SEBALIK.COM , PEKANBARU – Sebanyak 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kepada perwakilan PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II, Senin (29/9/2025), di Stadion Utama Riau.
Adapun total PPPK yang resmi diangkat terdiri dari 856 tenaga pendidik, 138 tenaga kesehatan, dan 4.890 tenaga teknis. Dengan telah diserahkannya SK, seluruh PPPK tersebut mulai berhak mendapatkan gaji sebagai pegawai Pemprov Riau.
Gubernur Abdul Wahid menyampaikan bahwa untuk membayar gaji ribuan PPPK baru, Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
“Untuk gaji tiga bulan, Oktober hingga Desember, sudah kita alokasikan kurang lebih Rp40 miliar,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).
Ia tak menampik, tambahan ribuan pegawai ini akan meningkatkan beban keuangan daerah. Namun, keputusan tetap diambil demi kepastian status bagi para tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK.
“Memang kondisi keuangan daerah sedang berat, tapi keputusan ini harus diambil. Saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada saudara-saudara yang sudah berjuang lulus seleksi,” tegas Abdul Wahid. (Maoelana)