SEBALIK.COM, PEKANBARU – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek dua lokasi pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (30/9) malam. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran berhasil diamankan.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasriadi, mengatakan modus yang digunakan adalah memindahkan gas LPG 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi berukuran 12 kg untuk dijual kembali.
Salah satu lokasi pengoplosan berada di rumah di Jalan Bangau IV yang dipasang papan usaha bertuliskan Pangkalan LPG Rizky Bersaudara.
Dari tempat itu, polisi menemukan aktivitas pengoplosan serta sebuah truk bak merah bernomor polisi BM 9653 TS yang mengangkut puluhan tabung gas. Gas oplosan tersebut kemudian dibawa ke rumah Deni Achmad Faizal di Jalan Bangau I nomor 35, yang disulap menjadi gudang dan tempat distribusi.
Ketua RT setempat, Hendri, mengaku kaget dengan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, Deni sudah tinggal hampir 10 tahun di lingkungannya dan dikenal ramah.
“Usaha gas 3 kg ini sudah berjalan empat tahun, tidak pernah ada tanda mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini seluruh barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran dan satu kendaraan pengangkut diamankan di Mapolda Riau. Polisi masih menyelidiki jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pelaku lain. (*)