Sekdaprov Riau: Tidak Benar Pembayaran Tunda Bayar Harus Persetujuan Gubernur

Sekdaprov Riau: Tidak Benar Pembayaran Tunda Bayar Harus Persetujuan Gubernur
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menyampaikan terdapat pernyataan keliru yang mengatakan bahwa pembayaran tunda bayar Pemprov Riau atau utang pemerintah provinsi kepada pihak ketiga yang perlu dibayarkan harus mendapatkan persetujuan gubernur. 

Syahrial Abdi menerangkan, mekanisme pencairan tunda bayar itu mengacu pada peraturan ketentuan perundang-undangan dipenatausahaan pengelolaan keuangan daerah. 

Salah satunya dijelaskan, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menggunakan jasa pihak ketiga, dilakukan melalui kontrak dan kontrak itu menjadi tanggung jawab pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran kepada pihak ketiga. 

Oleh karena itu, kata Sekdaprov Riau, pengguna anggaran yang bertanggung jawab terhadap pihak ketiga yang akan dibayarkan tunda bayarnya. 

"Kepala OPD atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berkontrak, pastikan mengetahui persis situasi dari kewajiban-kewajiban pembayaran tersebut," ujar Syahrial Abdi Senin (29/9/25). 

Syahrial Abdi mengharapkan Bendahara umum daerah dalam hal ini Kepala BPKAD atau kuasa bendahara umum yakni Kabid perbendaharaan yang mengetahui posisi keuangan bisa berdiskusi dengan Kepala OPD, mana pembayaran tunda bayar  yang prioritas di masing-masing OPD. 

Lebih jauh disampaikan Sekdaprov Riau, Gubernur Riau berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran utang bayar, baik kepada pemerintah daerah kabupaten/kota maupun kepada pihak ketiga yang bekerja untuk Pemda. 

"Bapak Gubernur menginginkan, bahwa pembayaran tunda bayar itu menggunakan sistem nya First In First Out (FIFO), siapa yang dulu First In masukan berkas pembayaran ke BPKAD kemudian itu yang didahulukan First Out (pembayaran), untuk memberikan rasa keadilan," terang mantan Kepala BPKAD Riau ini.

Syahrial Abdi yang juga mantan Kepala Bapenda Provinsi Riau ini melanjutkan, Pemprov Riau terus berupaya seoptimal mungkin meningkatkan pendapatan daerah dengan melakukan tata kelola belanja.

"Sehingga kita benar-benar mengetahui, mana yang bisa kita lakukan efisiensi dan mana yang menjadi prioritas kita untuk dibayar," ungkap sekda. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index