SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II yang saat ini banyak mengalami kekosongan. Total ada 20 posisi strategis yang segera dilelang melalui seleksi terbuka.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zul Anshari, mengatakan tim pansel sudah terbentuk sejak pekan lalu. Namun tahapan seleksi belum bisa dimulai karena masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tim pansel sudah kita bentuk, hanya saja seleksinya belum bisa jalan. Kita masih menunggu keluarnya Pertek dari BKN. Surat sudah kita kirim sejak setelah pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi, tapi sampai Jumat kemarin belum terbit,” kata Zul, Ahad (28/9/2025).
Menurutnya, keterlambatan keluarnya Pertek karena tingginya antrean pengajuan dari daerah lain di seluruh Indonesia.
“Memang sedang banyak daerah yang juga membuka seleksi pejabat, jadi BKN melayani sesuai antrean,” jelasnya.
Zul menambahkan, susunan tim pansel beranggotakan lima orang yang berasal dari unsur birokrat senior, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
Mereka adalah Dr M Yafiz SE MM (tokoh masyarakat), Dr Syahrial Abdi AP MSi (Sekdaprov Riau), Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi (birokrat senior), Assoc Prof Syarifah Farradinna SPsi MA PhD (akademisi), dan Assoc Prof Dr Panca Setyo Prihatin S IP MSi (akademisi).
Meski demikian, Zul menyebut posisi ketua pansel belum bisa dipastikan.
“Nanti dalam Pertek BKN juga akan ditentukan sekaligus persetujuan untuk pansel dan izin pelaksanaan seleksi terbuka,” ujarnya.
Adapun 20 jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Riau meliputi:
1. Kepala Dinas Kesehatan
2. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov
3. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov
4. Kepala Biro Umum Setdaprov
5. Kepala Dinas Pariwisata
6. Kepala Bapenda
7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
8. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
9. Kepala BPKAD
10. Direktur RSUD Arifin Achmad
11. Kepala BKD
12. Kepala Dinas ESDM
13. Kepala Biro Kesra Setdaprov
14. Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov
15. Kepala Dinas LHK
16. Kepala Dinas Perkebunan
17. Sekretaris DPRD Riau
18. Kepala Dinas Pangan, Ketahanan Pangan, dan Hortikultura
19. Kepala Dinas Kominfotik (pejabat definitif segera pensiun)
20. Kepala Bappeda (pejabat definitif sakit)
(Maoelana)