SK PPPK Pemprov Riau akan Diserahkan di Stadion Utama, Ini Jadwalnya

SK PPPK Pemprov Riau akan Diserahkan di Stadion Utama, Ini Jadwalnya

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Formasi Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan penyerahan SK akan digelar di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, Senin, (29/9/2025) mulai pukul 14.00 WIB.

Plt Kepala BKD Riau, Zul Anshari menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut selesainya proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK oleh BKN Regional XII Pekanbaru.

“Bagi PPPK yang dinyatakan lulus, diwajibkan hadir pada acara penyerahan SK sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam pengumuman resmi.

Adapun ketentuan bagi peserta antara lain wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai, membawa alat tulis pribadi, serta berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan menggunakan seragam Korpri lengkap.

Untuk peserta laki-laki mengenakan baju Korpri dengan papan nama, lambang Korpri, dan ikat pinggang Korpri, sedangkan peserta perempuan mengenakan baju Korpri dengan jilbab hitam polos serta atribut lengkap.

Selain itu, para peserta juga diwajibkan mengisi daftar hadir yang disediakan oleh panitia.

BKD Riau mengimbau seluruh peserta seleksi PPPK untuk senantiasa memantau perkembangan informasi terkait pelaksanaan penyerahan SK melalui situs resmi BKD Riau di https://bkd.riau.go.id. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index