SEBALIK.COM, DAYUN – Pemerintah Kampung Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, melakukan pemasangan portal di jalan menuju Sengkemang–Sialang Sakti. Langkah ini diambil untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas yang berpotensi merusak jalan.
Penghulu Kampung Sialang Sakti, Toha Nasrudin, mengatakan, portal dipasang sebagai bentuk kepedulian pemerintah kampung untuk menjaga infrastruktur yang sudah dibangun dengan dana pemerintah daerah.
“Kalau truk ODOL dibiarkan masuk, jalan yang sudah kita bangun akan cepat hancur. Dengan adanya portal, jalan bisa lebih tahan lama dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Toha menjelaskan, portal yang dipasang memiliki tinggi 2,9 meter dengan sistem buka-tutup. Saat ini hanya truk cold diesel yang diperbolehkan melintas. Aturan ini sekaligus untuk memastikan kendaraan berat tidak lagi bebas menggunakan akses jalan tersebut.
Ia menegaskan, pemasangan portal telah sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Siak. Proses pemasangan juga disaksikan langsung perwakilan dari Polres Siak, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta unsur pemerintahan terkait lainnya.
“Selain dinas terkait, kami juga mengundang Pemerintah Kampung Sengkemang, Sawit Permai, Merangkai, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama menyaksikan pemasangan portal ini. Dengan demikian, semua pihak bisa memahami tujuan dan manfaatnya,” tambah Toha.
Ia berharap masyarakat turut menjaga fasilitas tersebut agar jalan kampung tetap awet dan terhindar dari kerusakan akibat kendaraan berat. “Portal ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi untuk melindungi jalan agar bisa digunakan bersama dalam kondisi baik,” tutupnya. (*)