Ribuan Honorer Meranti Lolos Tahap Awal PPPK Paruh Waktu

Ribuan Honorer Meranti Lolos Tahap Awal PPPK Paruh Waktu

SEBALIK.COM, MERANTI - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan baik.

Dari total 1.687 tenaga honorer yang diajukan, hanya 7 orang dinyatakan gugur pada tahapan awal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti, Bakharuddin, menyebutkan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) resmi berakhir pada 22 September 2025.

Dari hasil evaluasi, sebagian besar honorer berhasil menuntaskan kewajiban administrasinya.

“Alhamdulillah, capaian kita sangat baik. Tingkat keguguran hanya sekitar 0,4 persen, jauh di bawah ekspektasi. Ini menandakan honorer Meranti serius ingin naik kelas menjadi PPPK,” ujar Bakharuddin, Selasa (23/9/2025).

Dari tujuh orang yang tidak lolos, dua di antaranya memilih mengundurkan diri, masing-masing dari Dinas Perkim dan Setda, sementara lima lainnya tidak menyelesaikan DRH tanpa memberikan keterangan.

BKPSDM sebelumnya sudah melakukan koordinasi intensif dengan setiap unit kerja untuk memastikan seluruh peserta dapat menuntaskan administrasi. Namun tetap ada sebagian kecil yang tidak bisa melanjutkan.

Setelah tahapan DRH tuntas, kini proses beralih pada usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Batas waktu pengusulan dijadwalkan hingga 25 September 2025, dan hasil resmi penetapan diperkirakan diumumkan paling lambat 30 September 2025, sesuai agenda nasional.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan usulan formasi ke Kementerian PANRB pada 20 Agustus 2025. Rinciannya meliputi:

1. Kategori R3: 1.160 orang (guru 100, tenaga kesehatan 18, teknis 1.042)

2. Kategori R4: 517 orang (guru 31, tenaga kesehatan 17, teknis 469)

3. Kategori R5: 1 orang (teknis)

Dengan capaian ini, BKPSDM Meranti optimistis proses penetapan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar dan segera memberi kepastian status bagi ribuan honorer yang telah lama menanti. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index