Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar Sabu 1 Kg

Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar Sabu 1 Kg
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Oknum polisi tersebut yakni Brigadir Alex Sander alias AS, seorang polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau.

Kini ia harus mendekam di tahanan setelah kedapatan terlibat dalam jaringan pengedar sabu 1 kg.

Operasi bermula dari informasi yang diterima aparat tentang adanya peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Dumai.

Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil meringkus tiga tersangka, yakni MR, AY, dan AP, di sejumlah lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir pada 10-12 September 2025.

Pengakuan tersangka mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari Brigadir AS.

Mendengar pengakuan ini, tim langsung bergerak cepat. Brigadir AS tak berkutik saat diringkus di satu rumah makan di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat kasus narkoba.

Ia menyebut, penangkapan ini adalah bukti komitmen Polda Riau untuk menindak tegas anggotanya yang berkhianat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, Sabtu (20/9/2025).

Brigadir Alex Sander dan tiga tersangka lain kini ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index