SEBALIK.COM , KAMPAR - Wakil Bupati Kampar, Dr Misharti menerima audiensi Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita (PPSW) Riau di Kantor Bupati, Jumat (19/9/2025).
Wakil bupati menyampaikan apresiasi atas kiprah PPSW Riau yang aktif mendampingi kelompok perempuan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Kampar.
"Kami menyambut baik kehadiran PPWS Riau, agar kaum perempuan di bawah umur 19 tahun dapat dibina dan tidak menikah terlalu cepat," ujar Misharti.
Ia menambahkan, kaum perempuan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan.
“PPWS Riau adalah mitra kami dalam pencegahan perkawinan anak usia kurang dari 19 tahun," ulasnya.
Direktur Pusat PPSW, Herlia Santi menerangkan bahwa perkawinan anak di bawah 19 tahun merupakan permasalahan serius yang akan berdampak pada kualitas SDM, kesehatan produksi, pendidikan hingga ekonomi keluarga.
"Data Nasional dan daerah menunjukkan perkawinan anak pada usia kurang dari 19 tahun masih cukup tinggi, sehingga diperlukan strategi pencegahan,” kata Herlia.
Ia mengatakan, satu strategi utama pencegahan perkawinan anak usia kurang dari 19 tahun di antaranya peningkatan peran keluarga, penguatan peran pendidikan, penguatan peran masyarakat, penguatan dunia usaha dan penguatan regulasi.
Oleh karena itu, PPWS Riau mengusulkan pembentukan forum di Kabupaten Kampar untuk mencegah perkawinan anak usia kurang dari 19 tahun.
Wakil Bupati Misharti menyambut positif usulan ini dan akan mengkaji serta mendorong pembentukan forum tersebut melalui mekanisme kebijakan daerah.
Disamping itu, wakil bupati berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Ia menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan PPSW Riau. (Mail Has)