SEBALIK.COM , KUANSING – Polisi masih menemukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing).
Padahal dalam beberapa waktu terakhir Polres Kuansing dan jajaran gencar melakukan operasi penertiban.
Seperti pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, Polsek Pangean menemukan rakit PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.
Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring mengatakan, tim menemukan satu unit rakit PETI di desa tersebut.
Dari bentuknya, rakit PETI yang ditemukan terlihat baru dibangun oleh pelaku. "Saat kami ke lokasi, rakit tidak sedang beroperasi dan tidak ada penambang," ujar IPTU Aman Sembiring.
Namun, guna mencegah kembalinya aktivitas ilegal, petugas melakukan penindakan tegas dengan cara merusak dan membakar rakit agar tidak bisa digunakan lagi.
Kapolsek menjelaskan, operasi di desa tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas PETI.
Padahal, lokasi di desa itu sudah berulangkali dilakukan penertiban. Selain penertiban, polisi juga berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintahan desa.
"Kami tidak akan menolerir adanya aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan," tegas Iptu Aman. (*)