SEBALIK.COM, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menambah kekuatan aparatur sipil negara dengan melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 322 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Prosesi ini dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Halaman Kantor Bupati Selatpanjang, Rabu (17/9/2025).
Adapun rinciannya, sebanyak 296 orang merupakan PPPK Tahap I yang terdiri dari 97 guru, 25 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga teknis. Sementara itu, 26 orang lainnya masuk PPPK Tahap II dengan komposisi 14 guru, 5 tenaga kesehatan, dan 7 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya penambahan jumlah pegawai, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur daerah.
“Saudara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan PNS. Amanah ini adalah bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus pelayanan tulus untuk masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan lima pesan penting bagi seluruh aparatur, yaitu: bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme, mengutamakan pelayanan publik, menjalin kerja sama dan loyalitas, serta menjaga nama baik pemerintah daerah.
Lebih jauh, Asmar mengingatkan agar para pegawai menghindari praktik buruk dalam pengelolaan keuangan serta menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian.
“Mulai hari ini, buktikan diri saudara sebagai aparatur yang bisa diandalkan, menjadi motor penggerak pembangunan, dan teladan bagi masyarakat,” tutup Bupati.
Acara pelantikan ini dihadiri pejabat eselon, kepala OPD, serta keluarga pegawai yang dilantik, menambah khidmat suasana prosesi penyerahan SK. (*)